Hei neptunus,
aku hadir lagi,
terlahir kembali ke dunia yang fana ini.
Aku hilang hanya untuk sementara,
pergi dengan ribuan ombak yang deras
dilautan yang dalam dan dengan terjangan angin ribut yang tak ada
habisnya.
Hadir kembali bagaikan manusia baru yang tak tau apa apa,
tak tahu apa
artinya cinta, kasih sayang, dan ribuan kata kata cinta.
Memang ini tak
ingin aku impikan,
tapi ini semua harus terjadi dengan sendirinya.
Ku
harus pergi sejenak dengan meninggalkan semua.
Tak melihat langit yang
penuh dengan bintang-bintang,
tak mendengar suara kicauan burung nan
merdu
dan tak merasakan kasih sayang yang sejati..
Tapi sekarang aku
kembali,
dengan menjadi manusia baru yang penuh dengan rasa ingin tahu
dan ingin menemukan kembali cinta sejatiku yang tlah lama kutinggalkan
dan aku akan mencarinya dengan radar yang kau lantik untukku.
Frekuensi
itu yang menemukan antara AKU dengan DIRINYA . ♥ ЯR
Kamis, 13 Desember 2012
Rabu, 12 Desember 2012
Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Indonesia Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia ?
Ya, dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak. Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.
Dasar - Dasar Hukum Koperasi Indonesia
Pada awalnya dasar hukum koperasi di Indonesia adalah UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832.
Namun seteh di terbitkannya UU Nomor 25 Tahun 1992 maka UU Nomor 12 Tahun 1967 tidak di berlakukan lagi. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
UU Nomor 25 Tahun 1992 di buat atas beberapa pertimbangan berikut ini
- Bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Bahwa Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional
- Bahwa pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat
- Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.
Mempunyai maksud ( Kutipan dari pasal 1 ):
- Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
- Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
- Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
- Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
- Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Dan mempunyai tujuan ( Pasal 3 ):
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Serta Fungsi dan Perannya ( Pasal 4 ) sebagai :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sosok gurunya;
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
http://www.smecda.com/Files/infosmecda/uu_permen/UU25.html ( UU Nomor 25 Tahun 1992 )
Minggu, 21 Oktober 2012
Dear Neptunus
dilalui dengan perasaan indah
dihatiku dan dihatimu tertulis sebuah kata cinta
yang ku berikan hanya padamu seorang.
Dear Neptunus,
Katakanlah semua itu kepadanya
tentang perasaan semua ini dan yang kurasakan untuknya.
semua yang terjadi diantara kita
didalam kehidupan nyata dan bukanlah sebuah mimpi belaka,
Berikan dia satu bintang
Bintang yang menerangi didalam kehidupannya.
yang dapat memberikan senyuman kepadanya
senyuman kebahagiaan bukanlah sebuah senyuman paksaan.
Aku terlahir untuknya
dan hanya untuk saat ini aku ingin memberikan sebuah kebahagiaan padanya.
kebahagiaan yang dirasakan oleh cinta dan perasaan sayang yang tulus untuknya,
Dear Neptunus,
Aku Ingin setia padanya
aku ingin serius olehnya
dan hanya tulisan singkat ini kan kupersembahkan olehnya
dan dibuat dari lubuk hatiku untuknya seorang.
Aku Ingin setia padanya
aku ingin serius olehnya
dan hanya tulisan singkat ini kan kupersembahkan olehnya
dan dibuat dari lubuk hatiku untuknya seorang.
MAKALAH PERTUMBUHAN EKONOMI
BAB I
PENDAHULUAN
Selama
hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia
tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan
nasional. Para ekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara
kaya maupun miskin, yang menganut sistem kapitalis, sosialis maupun
campuran, semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pertumbuhan
ekonomi (economic growth). Pada setiap akhir tahun, masing-masing negara
selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaan dengan
tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap mereka
menantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati.
“Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi
semua negara di dunia dewasa ini. Seperti kita telah ketahui,
berhasil-tidaknya program-program pembangunan di negara-negara dunia
ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan
output dan pendapatan nasional.
Mengingat
konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhan
ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas,
maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha
mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut.
Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda,
yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang
terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut
merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian
makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula
kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu
distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha
meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan
ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal,
penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan,
penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.
BAB II
PEMBAHASAN
I. DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan
ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto
riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh
atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil.
Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi
terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi
menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.
II. PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KENAIKAN PRODUKTIVITAS
Sementara
negara-negara miskin berpenduduk padat dan banyak hidup pada taraf
batas hidup dan mengalami kesulitan menaikkannya, beberapa negara maju
seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara-negara Eropa Barat,
Australia, Selandia Baru, dan Jepang menikmati taraf hidup tinggi dan
terus bertambah.Pertambahan penduduk berarti pertambahan tenaga kerja
serta berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang mengakibatkan
kenaikan output semakin kecil, penurunan produk rata-rata serta
penurunan taraf hidup. Sebaliknya kenaikan jumlah barang-barang kapital,
kemajuan teknologi, serta kenaikan kualitas dan keterampilan tenaga
kerja cenderung mengimbangi berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang
Berkurang. Penyebab rendahnya pendapatan di negara-negara sedang
berkembang adalah berlakunya hukum penambahan hasil yang semakin
berkurang akibat pertambahan penduduk sangat cepat, sementara tak ada
kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berupa pertambahan kuantitas
dan kualitas sumber alam, kapital, dan kemajuan teknologi.
III. PERMINTAAN AGREGRATIF DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada gambar ini dianggap bahwa tingkat PNN kesempatan kerja penuh pada tahun
1998 A sebesar 26 trilyun rupiah dan skedul permintaan agregratifnya
adalah C+I+C1 hingga tingkat PNN kesempatan kerja penuh dapat dicapai
karena sama dengan tingkat pendapatan keseimbangannya.Misalkan terjadi
pertumbuhan kapasitas produksi akibat adanya pertambahan sumber-sumber
pertumbuhan ekonommi hingga tingkat PNN kesempatan kerja penuh pada
tahun berikutnya yaitu pada tahun 1998 B menjadi 27 trilyun rupiah atau
kenaikan sebesar kira-kira 4% dalam output riil.Agar potensi produksi
total dapat direalisasikan maka permintaan agregratif harus naik dengan
laju pertumbuhan yang cukup untuk memelihara tingkat kesempatan kerja
penuh.Karenanya permintaan agregratif harus bergeser keatas menjadi
C+I+C2. Bila tidak atau naik secara lebih kecil maka kenaikan kapasitas
produksi tak dapat direalisasikan dan dimanfaatkan.Gambar ini
menunjukkan aspek penciptaan pendapatan oleh komponen pengeluaran
investasi neto.
IV. TEORI DAN MODEL PERTUMBUHAN EKONOMI
Dalam
zaman ahli ekonomi klasik, seperti Adam Smith dalam buku karangannya
yang berjudul An Inguiry into the Nature and Causes of the Wealt
Nations, menganalisis sebab berlakunya pertumbuhan ekonomi dan faktor
yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Setelah Adam Smith, beberapa ahli
ekonomi klasik lainnya seperti Ricardo, Malthus, Stuart Mill, juga
membahas masalah perkembangan ekonomi .
A. Teori Inovasi Schum Peter
Pada
teori ini menekankan pada faktor inovasi enterpreneur sebagai motor
penggerak pertumbuhan ekonomi kapitalilstik.Dinamika persaingan akan
mendorong hal ini.
B. Model Pertumbuhan Harrot-Domar
Teori
ini menekankan konsep tingkat pertumbuhan natural.Selain kuantitas
faktor produksi tenaga kerja diperhitungkan juga kenaikan efisiensi
karena pendidikan dan latihan.Model ini dapat menentukan berapa besarnya
tabungan atau investasi yang diperlukan untuk memelihar tingkat laju
pertumbuhan ekonomi natural yaitu angka laju pertumbuhan ekonomi natural
dikalikan dengan nisbah kapital-output.
C. Model Input-Output Leontief.
Model
ini merupakan gambaran menyeluruh tentang aliran dan hubungan
antarindustri. Dengan menggunakan tabel ini maka perencanaan pertumbuhan
ekonomi dapat dilakukan secara konsisten karena dapat diketahui
gambaran hubungan aliran input-output antarindustri. Hubungan tersebut
diukur dengan koefisien input-output dan dalam jangka pendek/menengah
dianggap konstan tak berubah .
D. Model Pertumbuhan Lewis
Model ini merupakan model yang khusus menerangkan kasus negara sedang berkembang banyak (padat) penduduknya. Tekanannya
adalah pada perpindahan kelebihan penduduk disektor pertanian ke sektor
modern kapitalis industri yang dibiayai dari surplus keuntungan.
E. Model Pertumbuhan Ekonomi Rostow
Model ini menekankan tinjauannya pada sejarah tahap-tahap
pertumbuhan ekonomi serta ciri dan syarat masing-masing. Tahap-tahap
tersebut adalah tahap masyarakat tradisional, tahap prasyarat lepas
landas, tahap lepas landas, tahap gerakan ke arah kedewasaan, dan akhirnya tahap konsimsi tinggi.
V. NEGARA BERKEMBANG DAN FAKTOR PERTUMBUHANNYA
A. Ciri-ciri negara sedang berkembang
1. Tingkat pendapatan rendah,sekitar US$300 perkapita per tahun.
2. Jumlah penduduknya banyak dan padat perkilo meter perseginya.
3. Tingkat pendidikan rakyatnya rendah dengan tingkat buta aksara tinggi.
4. Sebagian rakyatnya bekerja disektor pertanian pangan secara tak produktif,sementara hanya sebagian kecil rakyatnya bekerja disektor industri. Produktifitas kerjanya rendah.
5. Kuantitas sumber-sumber alamnya sedikit serta kualitasnya rendah. Kalau mempunyai sumber-sumber alam yang memadai namun belum diolah atau belum dimanfaatkan.
6. Mesin-mesin produksi serta barang-barang kapital yang dimiliki dan digunakan hanya kecil atau sedikit jumlahnya.
7. Sebagian
besar dari mereka merupakan negara-negara baru diproklamasikan
kemerdekaannya dari penjajahan kira-kira satu atau dua dekade.
B. Transisi kependudukan
Yang
mencerminkan kenaikan taraf hidup rakyat di suatu negara adalah
besarnya tabungan dan akumulasi kapital dan laju pertumbuhan
penduduknya. Laju pertumbuhan yang sangat cepat di banyak negara sedang
berkembang nampaknya disebabkan oleh fase atau tahap transisi demografi
yang dialaminya. Negara-negara sedang berkembang mengalami fase transisi
demografi di mana angka kelahiran masih tinggi sementara angka kematian
telah menurun. Kedua hal ini disebabkan karena kemajuan pelayanan
kesehatan yang menurun angka kematian balita dan angka tahun harapan
hidup. Ini terjadi pada fase kedua dan ketiga dalam proses kependudukan.
Umumnya ada empat tahap dalam proses transisi, yaitu:
Tahap 1:
Masyarakat pra-industri, di mana angka kelahiran tinggi dan angka kematian tinggi menghasilkan laju pertambahan penduduk rendah;
Tahap 2:
Tahap
pembangunan awal, di mana kemajuan dan pelayanan kesehatan yang lebih
baik menghasilkan penurunan angka kelahiran tak terpengaruh karena
jumlah penduduk naik.
Tahap 3:
Tahap
pembangunan lanjut, di mana terjadi penurunan angka kematian balita,
urbanisasi, dan kemajuan pendidikan mendorong banyak pasangan muda
berumah tangga menginginkan jumlah anak lebih sedikit hingga menurunkan
angka kelahiran. Pada tahap ini laju pertambahan penduduk mungkin masih
tinggi tetapi sudah mulai menurun;
Tahap 4:
Kemantapan
dan stabil, di mana pasangan-pasangan berumah tangga melaksanakan
pembatasan kelahiran dan mereka cenderung bekerja di luar rumah.
Banyaknya anak cenderung hanya 2 atau 3 saja hingga angka pertambahan
neto penduduk sangat rendah atau bahkan mendekati nol.
C. Faktor penggerak pertumbuhan ekonomi
Dua
hal esensial harus dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah,
pertama sumber-sumber yang harus digunakan secara lebih efisien. Ini
berarti tak boleh ada sumber-sumber menganggur dan alokasi penggunaannya
kurang efisien. Yang kedua, penawaran atau jumlah sumber-sumber atau elemen-elemen pertumbuhan tersebut haruslah diusahakan pertambahannya. Elemen-elemen yang memacu pertumbuhan ekonomi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sumber-sumber Alam
Elemen
ini meliputi luasnya tanah, sumber mineral dan tambang, iklim, dan
lain-lain. Beberapa negara sedang berkembang sangat miskin akan
sumber-sumber alam, sedikitnya sumber-sumber alam yang dimiliki merupakan
kendala cukup serius. Dibandingkan dengan sedikitnya kuantitas serta
rendahnya persediaan kapital dan sumber tenaga manusia maka kendala
sumber alam lebih serius.
2 Sumber-sumber Tenaga Kerja
Masalah
di bidang sumber daya manusia yang dihadapi oleh negara-negara sedang
berkambang pada umumnya adalah terlalu banyaknya jumlah penduduk,
pendayagunaannya rendah, dan kualitas sumber-sumber daya tenaga kerja
sangat rendah.
3. Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah
Negara-negara
sedang berkembang tak mampu mengadakan investasi yang memadai untuk
menaikkan kualitas sumber daya manusia berupa pengeluaran untuk
memelihara kesehatan masyarakat serta untuk pendidikan dan latihan
kerja.
4 .Akumulasi Kapital
Untuk
mengadakan akumulasi kapital diperlukan pengorbanan atau penyisihan
konsumsi sekarang selama beberapa decade. Di negara sedang berkembang,
tingkat pendapatan rendah pada tingkat batas hidup mengakibatkan usaha
menyisihkan tabungan sukar dilakukan. Akumulasi kapital tidak hanya
berupa truk, pabrik baja, plastik dan sebagainya; tetapi juga meliputi
proyek-proyek infrastruktur yang merupakan prasyarat bagi
industrialisasi dan pengembangan serta pemasaran produk-produk sektor
pertanian. Akumulasi kapital sering kali dipandang sebagai elemen
terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Usaha-usaha untuk mendorong laju
pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memusatkan pada akumulasi kapital.
Hal ini karena, pertama, hampir semua negara-negara berkembang mengalami
kelangkaan barang-barang kapital berupa mesi-mesin dan peralatan
produksi, bangunan pabrik, fasilitas umum dan lain-lain. Kedua,
penambahan dan perbaikan kualitas barang-barang modal sangat penting
karena keterbatasan tersedianya tanah yang bisa ditanami.
D. Peranan penting pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi
1. Beberapa
negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik,
dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi.
Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanan
dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini
sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang
merupakan motor pertumbuhan ekonomi.
2. Ketidakmampuan atau kelemahan sektor
swasta melaksanakan fungsi entreprenurial yang bersedia dan mampu
mengadakan akumulasi kapital dan mengambil inisiatif mengadakan
investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.
3. Pertumbuhan
ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan
terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas
perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak
didukung oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti
sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasar
masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta
fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan
program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
4. Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sektor
swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timbulnya dilema
kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui
hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek
demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju oleh kelompok kaya yang sesungguhnya biasa menabung.
5. Hambatan
sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah
penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat.
Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju
pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan
melaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan
yang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaan
menuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah social,
politis, dan ekonomi.
6. Pemerintah
dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian
pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembangan
faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat,
yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi; tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat direalisasikan.
E. Strategi pertumbuhan ekonomi
- Industrialisasi Versus Pembangunan Pertanian
Pembangunan
pertanian bersifat menggunakan teknologi padat tenaga kerja dan secara
relatif menggunakan sedikit kapital; meskipun dalam investasi pada
pembuatan jalan, saluran dan fasilitas pengairan, dan pengembangan
teknologinya. Kenaikan produktivitas sektor pertanian memungkinkan
perekonomian dengan menggunakan tenaga kerja lebih sedikit menghasilkan
kuantitas output bahan makanan yang sama. Dengan demikian sebagian dari
tenaga kerja dapat dipindahkan ke sektor industri tanpa menurunkan
output sector pertanian. Di samping itu pembangunan atau kenaikkan
produktivitas dan output total sektor pertanian akan menaikan pendapatan
di sektor tersebut.
- Strategi Impor Versus Promosi Ekspor
Stategi
industrialisasi via substitusi impor pada dasarnya dilakukan dengan
membangun industri yang menghasilkan barang-barang yang semula diimpor.
Alternatif kebijakan lain adalah strategi industrialisasi via promosi
ekspor. Kebijakan ini menekankan pada industrialisasi pada sektor-sektor
atau kegiatan produksi dalam negeri yang mempunyai keunggulan
komparatif hingga dapat memproduksinya dengan biaya rendah dan bersaing
dengan menjualnya di pasar internasional. Strategi ini secara relatif
lebih sukar dilaksanakan karena menuntut kerja keras agar bisa bersaing
di pasar internasional.
- Perlunya Disertivikasi
Usaha
mengadakan disertivikasi bagi negara-negara pengekspor utama minyak dan
gas bumi merupakan upaya mempertahankan atau menstabilkan penerimaan
devisanya.
VI. ASPEK HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
A. Perluasan Perdagangan
Negara-negara
maju telah berkembang merupakan sumber atau pensupplai barang-barang
kapital. Di samping itu mereka juga merupakan pasar yang luas dan cukup
besar yang membeli ekspor hasil-hasil pertanian, pertambangan, bahan
mentah, ataupun barang-barang manufaktur oleh negara-negara sedang
berkembang. Penurunan harga di pasar dunia akan bahan-bahan mentah
produk pertanian ataupun hasil pertambangan akan sama seperti halnya
turunnya harga minyak bumi ataupun harga tembaga di pasaran
internasional.
B. Aliran Penanaman Modal (Investasi) Asing
Aliran
kapital atau investasi asing dari luar negeri baik oleh sector
pemerintah maupun swasta asing dapat merupakan suplemen atau pelengkap
bagi usaha pemecahan lingkaran setan kemiskinan. Penanaman modal asing
banyak bergerak di sektor eksplorasi sumber alam berupa pertambangan,
kehutanan, perikanan, dan juga di sektor manufacturing. Swasta asing
yang melakukan investasi umumnya merupakan perusahaan besar
multinasional.
C.Bantuan Luar Negeri Berupa Hadiah dan Pinjaman
Bantuan
asing bisa diberikan secara langsung atau melalui lembaga keuangan
internasional. Contoh bantuan langsung berupa hadiah atau pinjaman yang
diberikan oleh US-AID (United State Agency for International
Development), suatu lembaga bantuan luar negeri pemerintah Amerika
Serikat, atau dari badan-badan luar negeri yang serupa dari
negara-negara maju telah berkembang lainnya.
BAB III
KESIMPULAN
Pertumbuhan
ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto
riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh
atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil.
Banyak
para ahli yang mengemukakan tentang teori dan model pertumbuhan ekonomi
seperti teori inovasi Schum Peter, model pertumbuhan ekonomi
Harrot-Domar, model Input-Output Leontief model pertumbuhan Lewis, dan
model pertumbuhan ekonomi Rostow.
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh elemen-elemen pertumbuhan ekonomi. Beberapa elemen pertumbuhan ekonomi tersebut yaitu ;
1) sumber-sumber alam,
2) sumber-sumber tenaga kerja,
3) kualitas tenaga kerja yang rendah,
4) akumulasi kapital.
Dalam
pertumbuhan ekonomi peran pemerintah sangat penting untuk mendukung
menciptakan suasana yang kondusif sehingga laju ekonomi dapat dicapai
dengan baik. Apabila suasana kondusif dalam suatu negara sudah tercipta
maka minat para investor untuk menanamkan modalnya akan meningkat,
persaingan perdagangan bagus dan masyarakat akan merasa aman dalam
melakukan aktifitas sehari-harinya.
Referensi :
CIRI-CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas
kekeluargaan. Prinsip dasar koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian adalah sebegai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip
demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas
kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang
dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Besarnya
modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam
pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan
keadilan.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
5. Kemandirian
Kemandirian
artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua
keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada
pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti
kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak
untuk mengelola diri sendiri.
Prinsip
–prinsip koperasi diatas menjadi ciri khas yang membedakan koperasi
dengan badan usaha yang lain. Hal ini dapat dilihat dari beberapa
perbedaan,berikut ini prinsip badan usaha lain :
· Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya berorientasi pada pengefisiensian sumber daya untuk memaksimalkan laba.
· Badan usaha lain memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
· Sumber
ekonomi badan usaha lain adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah
dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
· Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder dan para pemegang saham.
· Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.
Perbedaan
mendasar antara koperasi dengan badan usaha lainnya terdapat pada
tujuan yang ingin dicapai, badan usaha lain bertujuan untuk mendapatkan
laba yang sebesar-besarnya sedangkan koperasi bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya baik secara ekonomi maupun
sosial.
Referensi :
http://herildagultom.blogspot.com/2011/11/prinsip-koperasi-dan-ciri-khas-koperasi.html
PRINSIP-PRINSIP EKONOMI KOPERASI
Prinsip Ekonomi Koperasi
Ada beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:
A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
Menurut Prinsip Munker Prinsip koperasi terdiri dari:
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
B. PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
C.PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
E. PRINSIP ICA
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
F. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
G. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
Prinsip-Prinsip yang tidak terdapat pada ekonomi koperasi :
Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya selain koperasi berorientasi pada pengefisiensikan sumber daya untuk memaksimalkan laba.
Badan usaha lainnya memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
Sumber ekonomi badan usaha lai adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk barang atau jasa
Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder, dan para pemegang saham.
Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.
Referensi :
http://niezmatul.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-ekonomi-koperasi/
Ada beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:
A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
Menurut Prinsip Munker Prinsip koperasi terdiri dari:
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
B. PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
C.PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
E. PRINSIP ICA
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
F. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
G. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
Prinsip-Prinsip yang tidak terdapat pada ekonomi koperasi :
Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya selain koperasi berorientasi pada pengefisiensikan sumber daya untuk memaksimalkan laba.
Badan usaha lainnya memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
Sumber ekonomi badan usaha lai adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk barang atau jasa
Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder, dan para pemegang saham.
Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.
Referensi :
http://niezmatul.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-ekonomi-koperasi/
PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya.
Di bawah ini adalah pengertian koperasi dari berbagai sumber
a. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama (sumber : id.wikipedia.org)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “id.wikipedia.org”, Koperasi adalah sebuah organisasi bisnis yang didirikan untuk kepentingan bersama berdasarkan prinsip ekonomi dan berasaskan kekeluargaan.
b. Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang member kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya (sumber : Drs. A. Chaniago)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Drs. A. Chaniago”, Koperasi adalah suatu perkumpulan yang mementingkan kesejahteraan anggotanya yang terdiri dari beberapa orang yang bekerja sama untuk menjalankan usaha dimana terdapat kebebasan bagi anggotanya untuk keluar dan masuk perkumpulan.
c. Koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (sumber : Undang-Undang No.12 Tahun 1967)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UU No.12 Thn 1967”, Koperasi adalah sebuah organisasi sosial yang beranggotakan beberapa orang dimana usahanya menyangkut kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
d. Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi (sumber : Dr. Fay - 1980)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. Fay - 1980”, koperasi adalah suatu perserikatan dimana terdiri dari beberapa orang yang kurang mampu dan setiap anggota itu berjuang untuk kesejahteraan bersama dengan tidak egois sehingga akan didapatkan imbalan yang sesuai.
e. Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya (sumber : R.M Margono Djojohadikoesoemo)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “R.M Margono Djojohardikoesoemo”, Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang bekerja sama dengan tujuan untuk memajukan ekonominya.
f. Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya (sumber : Prof. R.S. Soeriaatmadja)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Prof. R.S. Soeriaatmadja”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang pemilik, pelanggan, dan pengoprasionalnya dilakukan oleh anggotanya sendiri.
g. Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial (sumber : Paul Hubert Casselman)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Paul Hubert Casselman”, Koperasi adalah suatu sistem ekonomi yang terdapat unsur sosialnya.
h. Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong (sumber : Margaret Digby)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Margaret Digby”, Koperasi adalah suatu bentuk kerjasama yang bertujuan untuk menolong sesama.
i. Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota (sumber : Dr. G Mladenata)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. G Mladenata”, Koperasi adalah sekumpulan produsen kecil yang saling tukar menukar jasa kolektif yang tergabung dengan sukarela untuk tujuan bersama dan menangung resiko bersama dengan asal sumber dari anggotanya.
j. Koperasi menurut merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya (sumber : UUD 1945 pasal 33 ayat 1)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UUD 1945 pasal 33 ayat 1”, Koperasi adalah sebuah usaha kekeluargaan yang tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya.
k. Koperasi adalah suatu asosiasi orang – orang yang bergabung bersama dan melakukan suatu kegiatan ekonomi (usaha koperasi) berdasarkan prinsip – prinsip koperasi yang berlaku, nilai – nilai koperasi sehingga orang – orang tersebut dapat merasakan manfaat yang maksimal dengan biaya seminimal mungkin melalui usaha bersama yang dimodali, pengawasan didalamnya dilakukan secara bersama terbuka, demokratis (sumber : Lapenkop)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Lapenkop”, Koperasi adalah suatu perkumpulan orang-orang yang bersama melakukan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip dan nilai yang berlaku, orang-orang tersebut dapat merasakan maanfaat yang maksimal dengan biaya minimal dan pengawasan kegiatannya terbuka serta demokratis.
l. Koperasi merupakan suatu organisasi terdiri dari orang – orang yang senasib sepenanggungan yang memiliki kepentingan ekonomi sama, mereka bersatu untuk mencapai tujuan yang sama pula (sumber : asosiasi orang – orang)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “asosiasi orang-orang”, Koperasi adalah suatu organisasi yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
m. Koperasi adalah badan usaha yang mamatuhi kaidah – kaidah atau aturan –aturan ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyediaagunan, dan lainnya (sumber : Usaha Bersama)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Usaha Bersama”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang memiliki kaidah/aturan yang harus dipatuhi.
n. Koperasi merupakan sekumpulan orang yang memiliki sifat sosial dan bertujuan untuk saling membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari (sumber : D.E. Taylor)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “D.E. Taylor”, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang bersifat sosial untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
o. Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang sifatnya tolong – menolong, terutama dalam menjalankan kesejahteraan anggota – anggotanya (sumber : Dr. Moh Hatta)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. Moh Hatta”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
p. Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusan niaga, berasaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga yang dimaksud adalah bertujuan secara ekonomi (sumber : Munkner)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Munker”, Koperasi adalah sebuah organisasi yang berasaskan tolong-menolong dimana kegiatannya mengenai sektor ekonomi.
q. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang ataupun badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan (sumber : UU No. 15 Tahun 1992)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UU No.15 Tahun 1992”, Koperasi adalah sebuah badan usaha yang anggotanya berlandaskan prinsip koperasi, ekonomi rakyat, dan berazaskan kekeluargaan.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ravina-bethebest.blogspot.com/2011/10/definisi-dan-pengertian-ekonomi.html
http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/02/definisi-ekonomi-koperasi/
http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
http://liahibatha.wordpress.com/2010/10/20/ekonomi-koperasi-tugas-1/
http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
http://maiaapasich.blogspot.com/2010/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008/09/koperasi-pengertian-koperasi-indonesia.html\
http://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2011/10/03/ekonomi-koperasi-sesi-2-pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/
http://echaagunadarma.blogspot.com/2011/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html
Di bawah ini adalah pengertian koperasi dari berbagai sumber
a. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama (sumber : id.wikipedia.org)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “id.wikipedia.org”, Koperasi adalah sebuah organisasi bisnis yang didirikan untuk kepentingan bersama berdasarkan prinsip ekonomi dan berasaskan kekeluargaan.
b. Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang member kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya (sumber : Drs. A. Chaniago)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Drs. A. Chaniago”, Koperasi adalah suatu perkumpulan yang mementingkan kesejahteraan anggotanya yang terdiri dari beberapa orang yang bekerja sama untuk menjalankan usaha dimana terdapat kebebasan bagi anggotanya untuk keluar dan masuk perkumpulan.
c. Koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (sumber : Undang-Undang No.12 Tahun 1967)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UU No.12 Thn 1967”, Koperasi adalah sebuah organisasi sosial yang beranggotakan beberapa orang dimana usahanya menyangkut kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
d. Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi (sumber : Dr. Fay - 1980)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. Fay - 1980”, koperasi adalah suatu perserikatan dimana terdiri dari beberapa orang yang kurang mampu dan setiap anggota itu berjuang untuk kesejahteraan bersama dengan tidak egois sehingga akan didapatkan imbalan yang sesuai.
e. Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya (sumber : R.M Margono Djojohadikoesoemo)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “R.M Margono Djojohardikoesoemo”, Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang bekerja sama dengan tujuan untuk memajukan ekonominya.
f. Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya (sumber : Prof. R.S. Soeriaatmadja)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Prof. R.S. Soeriaatmadja”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang pemilik, pelanggan, dan pengoprasionalnya dilakukan oleh anggotanya sendiri.
g. Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial (sumber : Paul Hubert Casselman)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Paul Hubert Casselman”, Koperasi adalah suatu sistem ekonomi yang terdapat unsur sosialnya.
h. Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong (sumber : Margaret Digby)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Margaret Digby”, Koperasi adalah suatu bentuk kerjasama yang bertujuan untuk menolong sesama.
i. Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota (sumber : Dr. G Mladenata)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. G Mladenata”, Koperasi adalah sekumpulan produsen kecil yang saling tukar menukar jasa kolektif yang tergabung dengan sukarela untuk tujuan bersama dan menangung resiko bersama dengan asal sumber dari anggotanya.
j. Koperasi menurut merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya (sumber : UUD 1945 pasal 33 ayat 1)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UUD 1945 pasal 33 ayat 1”, Koperasi adalah sebuah usaha kekeluargaan yang tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya.
k. Koperasi adalah suatu asosiasi orang – orang yang bergabung bersama dan melakukan suatu kegiatan ekonomi (usaha koperasi) berdasarkan prinsip – prinsip koperasi yang berlaku, nilai – nilai koperasi sehingga orang – orang tersebut dapat merasakan manfaat yang maksimal dengan biaya seminimal mungkin melalui usaha bersama yang dimodali, pengawasan didalamnya dilakukan secara bersama terbuka, demokratis (sumber : Lapenkop)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Lapenkop”, Koperasi adalah suatu perkumpulan orang-orang yang bersama melakukan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip dan nilai yang berlaku, orang-orang tersebut dapat merasakan maanfaat yang maksimal dengan biaya minimal dan pengawasan kegiatannya terbuka serta demokratis.
l. Koperasi merupakan suatu organisasi terdiri dari orang – orang yang senasib sepenanggungan yang memiliki kepentingan ekonomi sama, mereka bersatu untuk mencapai tujuan yang sama pula (sumber : asosiasi orang – orang)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “asosiasi orang-orang”, Koperasi adalah suatu organisasi yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
m. Koperasi adalah badan usaha yang mamatuhi kaidah – kaidah atau aturan –aturan ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyediaagunan, dan lainnya (sumber : Usaha Bersama)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Usaha Bersama”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang memiliki kaidah/aturan yang harus dipatuhi.
n. Koperasi merupakan sekumpulan orang yang memiliki sifat sosial dan bertujuan untuk saling membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari (sumber : D.E. Taylor)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “D.E. Taylor”, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang bersifat sosial untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
o. Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang sifatnya tolong – menolong, terutama dalam menjalankan kesejahteraan anggota – anggotanya (sumber : Dr. Moh Hatta)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. Moh Hatta”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
p. Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusan niaga, berasaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga yang dimaksud adalah bertujuan secara ekonomi (sumber : Munkner)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Munker”, Koperasi adalah sebuah organisasi yang berasaskan tolong-menolong dimana kegiatannya mengenai sektor ekonomi.
q. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang ataupun badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan (sumber : UU No. 15 Tahun 1992)
Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UU No.15 Tahun 1992”, Koperasi adalah sebuah badan usaha yang anggotanya berlandaskan prinsip koperasi, ekonomi rakyat, dan berazaskan kekeluargaan.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ravina-bethebest.blogspot.com/2011/10/definisi-dan-pengertian-ekonomi.html
http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/02/definisi-ekonomi-koperasi/
http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
http://liahibatha.wordpress.com/2010/10/20/ekonomi-koperasi-tugas-1/
http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
http://maiaapasich.blogspot.com/2010/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008/09/koperasi-pengertian-koperasi-indonesia.html\
http://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2011/10/03/ekonomi-koperasi-sesi-2-pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/
http://echaagunadarma.blogspot.com/2011/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html
Jumat, 19 Oktober 2012
Curhatan with OSIS
Sebenarnya saya bingung harus memulainya dari mana. Tapi ini kalau saya terlalu lama bingung tulisan ini tidak akan selesai, maka kita mulai cerita ini. kejadian ini terjadi saat saya masih menduduki bangku SMA.
Waktu itu hari senin tanggal 25 November. Pada awalnya tidak ada yang aneh pada hari itu. Tapi pas jam pelajaran pertama mete manggil ainul.
truz dia bilang "lo bisa ga hari ni ke bandung? di suruh pa robi"
trus ainul jawab "mau ngapain? kenapa ga yg laen?"
ternyata yang di suruh itu cowo semua soalnya harus nginep 4 hari.
karna di suruhnya 6 orang, sementara jumlah anak osis kelas 2 yang cowo cuma 4 orang, akhirnya ainul sama mete keliling nyari kelas 1 yang bisa ke bandung 4 hari. Ternyata gak ada yang bisa. Alhasil cuma kelas 2 yang ikut. setelah melakukan persiapan, akhirnya kita berangkat jam 2 siang.
Di bandung.
ternyata kita datengnya telat, jadi langsung ke ruang aula, tempat berlangsungnya acara. Sementara kita di aula, pa robi n babeh nyari kamar buat kita.
balik ke aula....
pas kita masuk ternyata banyak banget peserta yang dari daerah lainnya. Kita dapet sambutan yang sangat meriah, sampe mete ja di teriakin "AFGAAAAAAN....." ainul, hari, resa c ketawa - ketawa aja. Terus sama pa ivan si pemberi materi nanya "coba siapa salah satu dari kalian yang berani nyebutin dari mana asal kalian, terus kenapa kalian telat?" terus kita semua nunjuk mete, akhirnya kita di suruh duduk. pas kita duduk bapaknya bilang "ia sampai di sini perjumpaan kita pada season ini, kita ketemu lagi pada jam 19.00.
dalam hati kita (SHIIIIT...) ke aula cuma buat d kerjain.
terus kita keluar aula, nyari pa robi yang ternyata udah di kamar yang bakal kita tempatin.
Di kamar.....
ternyata kamarnya lumayan bagus, tapi menurut kita sangat bagus, di siitu ada 4 tempat tidur, 1 tv, 1 lemari, 1 kamar mandi yang lumayan luas en di lengkapin sama air panas. tapi sayangnya kita ga sempet mandi.
hehe...
sehabis sholat maghrib pa robi n babeh langsung balik ke bekasi, alhasil kita di tinggal ber4 n cuma d kasih duit jajan 200rbu untuk 4 orang selama 4 hari...
abis itu kita langsung ke ruang makan buat makan malem. di sana kita kenalan sama anak dari karawang. dia ngajak kita buat jadi anggota kelompok buat pensi di keesokan harinya. Karna kita ga punya temen lagi n ga tau apa" tentang pensi besok, jadi kita terima tawaran mereka. Abis dari ruang makan kita langsung ke aula buat dengerin lanjutan materi yang tadi sore ga sempet di ikutin...
pertama c ga konek, tapi lama" konek juga sama materi yg di kasih. kita ikutin materi dengan rasa ngantuk yang sangat karna kita baru nyampe, jadi masih kerasa capek.
akhirnya materi usai, kita ga langsung balik ke kamar tapi ke ruang makan dulu buat ngomongin pensi besok, ternyata di kelompok kita ga cuma dari karawang, tapi juga dari indramayu.
jam udah nunjukin pukul 10 malam, karna udah ngantuk jadi ainul sama resa balik ke kamar duluan, tapi mete n hari tetep di sana. Sampe jam 11 mereka pun akhirnya balik ke kamar. Di kamar kita cerita kesan pertama yang di dapet di sini. akhirnya kita tidur.......
keesokan harinya.......... (selasa 26 november 2009)
jam menunjukan pukul 04.45 pagi, ainul bangun duluan soalnya dia ga tahan sama dingin, jadi dia mandi duluan pake air hangat, karna takut dingin, ainul mandi ga keluar - keluar, ternyata dia lagi nikmatin air hangatnya. Sampe jam 05.15 dia baru keluar dari kamar mandi smbil menggigil, meskipun di kamar mandi sampe keluar asap gara" mandi make air panas. trus gantian resa yang mandi, ternyata dia ga selama ainul mandinya, habis resa mandi, gantian mete yang mandi, LAMAAAAAA.......... banget, sampe si hari harus mandi buru" karna takut telat. Setelah semua nya siap, kita pergi ke bagian samping hotel buat latihan yel".......
pas jam 7 kita langsung pergi ke ruang makan buat sarapan, habis sarapan langsung acara nampilin yel". kita dapet urutan ke 2, setelah semua nya tampil, kelompok kita jadi kelompok terbaik.
di sela" acara datanglah 3 orang yang ternyata dari bandung. mereka juga di kerjain sama kayak kita. habis materi, sekitar jam 10 kita coffeebreak di situ kita foto", jam 10.15 balik ke aula buat materi sampe jam 12, kita ishoma, pas ishoma tak lupa kita foto", jam 1 kita balik ke aula buat materi lagi sampe jam 6 sore, terus kita balik ke kamar, dan terjadilah kejutan. ternyata 3 cewe yang dari bandung kamarnya di sebelah kamar kita, kita semua langsung bersorak di dalem kamar, tiba" ada yang manggil, ternyata salah satu cewe dari kamar sebelah, "a' mau tanya nanti mulai acara lagi jam berapa? trus kiblatnya ke arah mana?" katanya dengan logat sunda, kita sempet jadi gagap jawabnya "nanti jam 7, kiblatnya ke arah samping kamar". setelah itu kita langsung mandi, seperti biasa, yang mandi duluan ainul, abis itu resa, hari, mete...
abis mandi kita langsung ke ruang makan buat makan malem, abis itu langsung ke aula buat dengerin materi kewirausahaan sampe jam 9 malem, abis itu kita langsung balik ke kamar, ternyata anak SMKN 2 karawang ngajak kita jalan - jalan keluar hotel, kita terima aja ajakan mereka, kita pegi ke alfamart. kita beli makanan, minuman, handuk, DLL (dan lupa lagi) sepanjang perjalanan kita warnai dengan canda tawa (*lebay), salah satu dari anak karawang itu ternyata suka sama resa. hubungan mereka berlanjut sampe kita balik ke bekasi. nyampe di kamar kita langsung tidur.
keesokan harinya......... (rabu 27 november 2009)
seperti hari kemarin ainul yang bangun n mandi duluan, abis itu resa, mete, hari. setelah mandi kita langsung ke ruang makan buat sarapan dan nglakuin aktivitas kayak di atas. langsung ke malam hari kita keluar sama anak BP cikarang, karna ga boleh keluar hotel, jadi kita muter" hotel buat foto", setelah puas foto" kita ke kolam renang yang tempatnya di depan kamar anak BP n karawang. di sana kita ketemu sama achi yang dari bandung, di sana kita ngobrol, bercanda, ketawa", foto", nyanyi", dll.
karna udah malem kita balik ke kamar sama achi, di perjalanan ke kamar kita ngobrol sama kenalan, ternyata dia orangnya ramah, baik juga, tapi kita juga nyesel kenapa kita deketnya pas malem terakhir.. sampe di kamar kita ga langsung tidur tapi nonton tv n makan camilan, ga kerasa udah jam 12 malem, jadi kita tidur, tapi yang tidur duluan ainul sama arif, ga berapa lama hary ikutan tidur, dan terakhir resa.....
keesokan harinya........ (kamis 27 november 2009)
kita kesiangan, baru bangun jam 6, yang bangun duluan si resa, tapi dia jahat ga bangunin yang lain, ainul bangun jam 7 kurang 15, arif jam 7, hary jam 7 lewat 15 padahal jam 7.30 harus udah ada di aula, kita langsung ke ruang makan, ternyata kita kehabisan makanan, jadi kita nunggu sampe di taro makanan lagi. ternyata kita baru selsai makan jam 8. kita sempet di marahin dulu gara" telat. acara penutupan pun di mulai.... setelah acara penutupan, di bagiin sertifikat sama. abis itu kita nyari pa mulyadi yang lagi acara penutupan juga, trus kita ke kolam renang, kita foto saaammmpe puas.....
abis itu kita balik ke kamar buat siap". ternyata pa mulyadi ke kamar kita buat pamitan. kita nunggu di jemput sama pa robi lamaaaaa banget....
jam 11 siang akhirnya kita di jemput, tapi kata pa robi kita ga langsung pulang, kita ke dinas pertanian dulu buat ngambil benih jamur yang mau di budidayain di sekolah kita. abis itu kita ke UPI bandung buat ketemu sama alumni bonlap, ternyata pa robi pesen topi buat guru di dia. di UPI kita keliling buat foto"... abis itu kita langsung ke saung angklung mang ujo buat nagmbil pesanan angklung sekolah, sementara pa robi ngambil pesanan, kita di situ beli oleh" n foto"... jam 3 kita udah mau pulang tapi ga jadi soalnya jam setengah 4 ada pertunjukan angklung, jadi kita nonton dulu sampe jam 5, keren banget pertunjukannya.... terus kita langsung pulang, ternyata jalanan di bandung macet parah, kita bermacet - macet ria sampe di jalan tol purbaleunyi, kemudian kita ga tau apa yang terjadi selanjutnya soalnya kita tidur di mobil, jam setengah 9 malem kita bangun ternyata kita lagi istirahat di rest area tol cipularang, kita makan mie n minum kopi. kita lanjutin lagi perjalanan kita, ternyata udah ga macet. kita nyampe di sekolah jam 21.45 di sekolah ternyata ada anak rohis yang lagi nyiapin buat idul adha. abis itu kita nurunin barang" trus langsung pamitan sama pa robi. resa sama hary naek ojeg, arief pulang bareng sama ainul yang di jemput......
Langganan:
Postingan (Atom)